Archive for January 8th, 2014

BATAS PENGUMPULAN SYARAT PEMBUATAN RD

Assalaamu’alaikum wr wb

Diberitahukan, bahwa pengumpulan syarat pembuatan RD, paling lambat [[ Hari SABTU, 11 JANUARI 2014 ]], berkas RD dimasukkan dalam MAP warna biru dan sampul depan diberi Nama dan tempat kerja dan No HP yang bisa dihubungi, dan bagian bawah ditulis DPC PERSAGI KLATEN

Tempat pengumpulan Berkas Pembuatan RD, pengambilan KTA dan Pembayaran biaya pembuatan RD :
1. Rabu-Jum’at tanggal 8-10 Januari 2014 di Seksi Gizi Dinas Kesehatan (jam kerja)
2. Sabtu, 11 Januari 2014 di Puskesmas Ceper (jam kerja)
—————————————————

Beberapa hal yang perlu diperhatikan :

1. Untuk syarat administrasi sedikit berubah, tetapi relatif sama dan lebih sederhana. untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai. Teman-teman semua, tinggal mengisi saja sudah kita buatkan form isian terbaru. Silakan di download.  Di sini syarat baru RD

2. Sebelum membuat RD,
a) Pemohon RD mempunyai pengalaman kerja secara mandiri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau bekerja di Fasilitas Pelayanan Gizi lainnya minimal 5 tahun sebelum Peraturan  Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi (1 April 2013)
b) Pastikan diri teman-teman semua sudah mantap dalam mengisi form “self assesment”, sehingga tidak ragu dalam mengajukan permohonan RD ini
c) Uang pendaftaran untuk pembuatan RD yang sudah dibayarkan, apabila nanti kemudian hari RD tidak turun, disebabkan tidak memenuhi syarat, maka uang tidak bisa diambil kembali

3. Bagi Ahli Gizi yang STR ada kekeliruan nama atau yang lain, nanti bisa dibuatkan surat keterangan dari DPC Persagi

4. Bagi STR yang belum jadi, sudah dibuatkan surat keterangan dari DPD Persagi Klaten

Demikian pemberitahuan ini, apabila masih belum jelas bisa ditanyakan.

Wassalaamu’alaikum wr wb